You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Kejar 1140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Kejar 1.140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah mengejar 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah yang tersebar di wilayah Ibukota.

Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafryddin mengatakan, potensi pajak yang dihasilkan dari 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah sekitar Rp 34 miliar. Saat ini sudah ada 373 wajib pajak pemilik kendaraan mewah yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar," ujarnya, Selasa (26/11).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Ia menyebutkan, potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp 100 juta rupiah.

"Kalau ada yang berbeda dengan data langsung kita blokir," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga 26 November 2019 realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 telah mencapai sekitar Rp 7,87 triliun dari target Rp 8,8 triliun atau sekitar 89,4 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1461 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1272 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye979 personDessy Suciati